Pendaftaran Bacaleg Resmi ditutup, Partai Buruh Tidak Mendaftar Bacaleg


Aceh Utara - Partai Buruh salah satu partai politik (parpol) peserta Pemilu tahun 2024, akan absen dalam pemilihan anggota DPRK Aceh Utara, karena sampai batas akhir pendaftaran Minggu malam (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, tidak mendaftarkan calon calon disahkannya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.


Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar menyebutkan, Partai Gelora Indonesia menjadi parpol terakhir yang mengajukan nama bacaleg sebelum batas waktu pendaftaran, sehingga dari 24 parpol peserta pemilu 2024 hanya 23 parpol yang mengajukan atau mengajukan berkas bacalegnya.


“Tahapan pendaftaran bacaleg dibuka sejak 1 sampai 14 Mei 2023 pukul 23.59, sampai batas waktu, hanya satu Partai Buruh yang tidak mendaftar bacaleg nya, tanpa ada alasan padahal kita jauh-jauh hari sudah menyampaikan kepada 24 parpol peserta pemilu 2024 termasuk 6 partai politik lokal (Parlok),”kata Zulfikar. Senin (15/5/2023).


Lanjutnya, saat ini tim verifikasi KIP Aceh Utara sedang melakukan seleksi berkas administrasi Bacaleg yang diajukan oleh masing-masing partai politik, yang dimulai dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Jika ada berkas yang kurang lengkap nanti akan meminta Partai politik itu untuk melengkapinya sesuai dengan jadwal tahapan.


“23 parpol peserta pemilu di Aceh Utara, 17 diantaranya partai politik nasional dan 6 partai politik lokal lainnya, untuk parpol nasional mengaktifkan kuota seruan caleg 100 persen, sedangkan untuk partai lokal memberlakukan kuota caleg 120 persen, baik untuk pemilihan DPR Aceh maupun DPR kabupaten- kota,”pungkasnya.


Lebih baru Lebih lama